17 Des 2010

TIPS HADAPI DUNIA KERJA

Artikel ini pas banget buat kamu yang baru menyelesaikan kuliah dan memulai menginjak dunia kerja atau kamu yang berencana lulus SMA, kerja dulu kumpulin biaya, baru kuliah dengan biaya sendiri, apa saja yang harus disiapkan? Lets check it out!

Pertama Buat alamat EMAIL kamu, ini wajib ain, jangan lupa daftarkan email kamu di layanan pencari kerja semisal jobstreet.com, karir.com, infobursakerja.com dll Fungsinya kamu bisa dapetin info lowongan kerja terbaru dan dapat melamar pekerjaan lebih cepat via email.
Buat SURAT LAMARAN KERJA, Curriculum Vitae (CV)/ Daftar Riwayat Hidup, persiapkan sedini mungkin hal-hal kecil seperti amplop, foto terbaru kamu, foto kopi ijasah, transkrip nilai, sertifikat-sertifikat penting seperti sertifikat bahasa Inggris dll, membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja jika diperlukan (biasanya untuk lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)), klip file dll, untuk contoh surat lamaran kerja kamu bisa klik di si pintar Mr Google dijamin infonya lengkap deh.
Beli KORAN semisal jawa pos, kompas, kebanyakan banyak lowongan terbitan hari sabtu rutin, jangan malas membaca lowongannya satu persatu sesuai kualifikasi kamu.
Jalin kontak dengan teman lewat FB/chatting/twitter tentang info lowongan kerja
Ingat ! No HP jangan ganti-ganti
Siapkan beberapa helai pakaian resmi seperti setelan pakaian kerja, hem putih bawahan hitam, sepatu kerja warna netral biasanya hitam, bahkan setelan blezer jika diperlukan, ini penting! sering saya mendengar kalimat ”aduh besok aku ada wawancara diharuskan memakai hem warna putih dan blezer, aku tidak punya apalagi celana kain warnanya hitam pula, (habis dulu pakai celana jeans klo kuliah hehe), sepele kan tapi ini sangat penting kesan pertama penampilan kamu saat wawancara, menentukan lolos atau tidaknya kamu di sesi wawancara ini. Saran aku membeli kebutuhan diatas sedini mungkin sehingga tidak merepotkan kamu dikemudian hari.
Langkah selanjutnya apa? Sambil menunggu ada panggilan kerja, siapin diri kamu
dengan beberapa latihan tes Psikotest. Supaya kamu tidak kaget, soalnya banyak perusahaan merekrut karyawannya melalui tes ini sebelum tes wawancara, so siap-siap! Tentang psikotes berikut liputannya untuk kamu! Eits berhubung liputan psikotest ini panjang silakan baca artikel di blog ini juga, judulnya :

TIPS LOLOS PSIKOTES

Sebagai tambahan seringnya ditanya pertanyaan dari new comers pencari kerja, Gimana cara urus kartu kuning dan SKCK, simak yang berikut ini!
Cara Mengurus Kartu Kuning
1. Siapkan foto kopi ijasah SD – ijasah terakhir
2. Foto kopi KTP 2 lembar
3. Foto 3x4 sekitar 4 lembar
4. terakhir datang ke Dinas Tenaga Kerja di daerahmu
5. selesai

Cara Mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
1. Minta surat keterangan ke RT dan RW tempat kamu tinggal lalu kamu akan diberi surat keterangan oleh pihak kelurahan
2. Bawa surat keterangan dari kelurahan ke kecamatan setempat untuk dibubuhi stempel
3. Barulah surat dari kecamatan dibawa ke POLSEK ditambah dengan foto 4x6 4 lembar
4. yap SKCK kamu sudah jadi
Catatan : SKCK dari POLSEK sudah bisa dipakai untuk SKCK syarat melamar pekerjaan, tapi untuk melamar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) surat SKCK ini masih harus diproses lagi, apa lagi prosesnya yuk! Baca lanjutannya!

Cara Mengurus SKCK untuk CPNS
1. SKCK dari POLSEK
2. Foto kopi KTP 2 lembar
3. Foto kopi Kartu Keluarga (KK) 2 lembar
4. Foto 4x6 sebanyak 4 lembar
5. Mengisi formulir pengajuan SKCK, formulirnya minta langsung dibagian kepengurusan SKCK di POLRES
6. Masukkan semua dokumen diatas ke dalam map dan serahkan ke petugas bagian kepengurusan SKCK tersebut
7. Silahkan tunggu dan bersabar, karena biasanya antri apalagi musim pembukaan lowongan CPNS
8. Selamat SKCK anda siap digunakan, eits jangan lupa SKCK yang baru anda terima sekalian dilegalisir biar tidak bolak balik ke POLRES hemat waktu dan tenaga, Kenapa harus dilegalisir sih ? pertanyaan bagus, fungsinya setiap kamu melamar CPNS, SKCK yang diminta biasanya foto kopiannya saja tetapi harus ada legalisirnya gitu. Bagaimana kalau yang asli saja? Tidak apa-apa kalau kamu ikut CPNS-nya cuman sekali seumur hidup, syukur-syukur langsung lolos, klo nggak? Tahun depan ikutan lagi kan? So, bikin SKCK baru lagi, padahal SKCK ini bisa diperpanjang lho, caranya?
Cara Perpanjangan SKCK
1. SKCK lama/ foto kopi SKCK lama
2. Foto 4x6 sebanyak 4 lembar
3. Foto kopi KTP 2 lembar
4. Selanjutnya sudah tau kan harus bagaimana
5. SKCK baru selesai
lumayan kan bisa diperpanjang jadi hemat antrian panjang lho, pengalaman pribadi ni.

OK Semoga tips diats bermanfaat!, amin...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar